PERANAN TIK DALAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR SESUAI KURIKULUM 2013
Sejak tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerapkan kurikulum 2013. Di dalam kurikulum ini, pemerintah menghilangkan pelajaran Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) dari SD sampai dengan SLTA. Menurut pemerintah pelajaran TIK dihapus tetapi TIK terintegrasi di dalam semua pelajaran. Keputusan ini didasari oleh kesadaran bahwa perkembangan TIK telah berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Hal ini mendorong era baru peradaban manusia dari era industri ke era informasi. Berdasarkan hal tersebut, guru juga perlu mengadopsi peran-peran baru sebagai pengguna teknologi. Guru bertanggung jawab untuk menciptakan ruang bagi siswa untuk berkembang menjadi manusia Indonesia yang berkarakter dengan memanfaatkan TIK. Kapasitas guru untuk memanfaatkan TIK secara efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran menjadi krusial. Kesempatan untuk pengembangan profesional melalui pemanfaatan TIK ini perlu mengakomodasi budaya refleksi dan inovasi, serta